7/22/17

“Tantangan Generasi muda menghadapi globalisasi dalam penguasaan Bahasa Asing tanpa mengesampingkan Bahasa Indonesia dan turut melestarikan bahasa daerah”

Satu Nusa Satu Bangsa, Satu Bahasa kita.


Bahasa merupakan bagian dari kebudayaan dan budaya adalah hal yang tidak statis namun dinamis. Budaya dapat saja mengalami perubahan karena faktor dari luar sehingga terjadi akulturasi budaya. Perubahan ini disebabkan oleh ketidaksiapan untuk menghadapi dunia luar sehingga terjadi penyesuaian yang kemudian merubah pola budaya yang ada sesuai dengan lingkungan sekitar.
Bahasa Indonesia sebenarnya mampu membangun elastisitas dengan adanya kategori bahasa formal yang digunakan pada kondisi maupun lawan bicara tertentu dan Bahasa Indonesia informal yang tetap santun untuk diterapkan pada kebutuhan komunikasi sehari-hari tanpa membangun kekakuan dalam percakapan biasa. Sedangkan fenomena jaman sekarang, Bahasa asing sering di identikkan sebagai bentuk komunikasi yang melambangkan intelektual dari sang pembicara, sehingga muncul istilah ‘sok kebarat-baratan’ yaitu menggunakan dominasi bahasa asing terutama bahasa Inggris dalam bentuk percakapan baik melalui komunikasi lisan maupun melalui berbagai media. 

Realita jaman sekarang Ibu-ibu merasa bangga apabila anaknya menguasai bahasa asing dengan menyekolahkannya di sekolah internasional. Tanpa merasa khawatir apabila anaknya buruk dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik. Berikut kurikulum di sekolah yang lebih spesifik dalam mempelajari bahasa Inggris dibanding bahasa Indonesia yang cenderung mempelajari hal umum saja.
Mempelajari bahasa asing memang penting sebagai bekal menjawab kebutuhan jaman yang terus berkembang. Sehingga, menguasai bahasa asing terutama bahasa Inggris adalah keharusan untuk menghadapi globalisasi agar bisa berkembang dan tidak hanya berjalan di tempat, Karena dengan menguasai bahasa asing juga dapat mempengaruhi proses komunikasi jadi lebih luas, sehingga wawasan pun akan lebih terbuka dan pastinya menjadi modal besar melangkah dalam era dunia teknologi yang kian bergerak maju.

Namun hal ini tidak berarti bahwa kita tidak perlu peduli dengan bahasa sendiri. Karena justru dengan memahami bahasa lain akan semakin mudah bagi penutur bahasa Indonesia untuk memperkenalkan bahasanya kepada dunia. Dengan melontarkan komunikasi bahasa yang baik dan dapat di mengerti  maka akan memberikan timbal balik pemahaman yang lebih baik pula.
Selain itu dulu pada masa jabatan Almarhum Presiden Soeharto di istana kepresidenan selalu tegas beliau menekankan disetiap pidatonya bahwa “Pembentukan bahasa Indonesia adalah tanggung jawab nasional karena bahasa yang baik berkaitan erat dengan pembangunan bangsa yang juga baik”.  Saya sangat setuju dengan apa yang beliau utarakan, namun melihat realita penggunaan bahasa Indonesia dewasa ini memunculkan kesadaran bahwa apakah pembangunan bangsa saat ini masih tergolong baik? Seperti opini Almarhum Bapak Presiden Soeharto.

Berikut pula kaitanya dengan masalah bahasa Indonesia yang dewasa ini mulai melenceng dari tata krama dengan semakin maraknya penggunaan bahasa informal maupun prokem yang terkesan kasar. Beberapa penyebabnya adalah karena lingkungan masyarakat, tontonan sehari-hari yang memunculkan bahasa kotor dan kasar dari sosial media instagram maupun youtube sehingga, mereka khususnya generasi remaja menganggapnya sebagai hal yang biasa saja.

Padahal bahasa yang kita gunakan bukan hanya sekedar sebagai alat komunikasi. Melainkan, dengan bahasalah bangsa Indonesia dapat dipersatukan. Sehingga ada lebih baiknya untuk selalu mengutamakan bahasa Indonesia dan sesuai dengan tata karma berbahasa yaitu dengan santun. Karena dengan kebiasaan baik seperti itu dapat pula menularkan hal positif kepada lawan bicara sehingga penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai tata karma dapat kembali bangkit dan menjadi entitas bangsa Indonesia.

Masyarakat Indonesia khususnya remaja perlu lebih mendalami lagi makna dari butir ketiga Sumpah Pemuda  1928 tentang "Menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia", Ini adalah salah satu bentuk menghargai jasa leluhur, para patriotik yang telah rela mengorbankan diri melawan penjajah dengan kobaran  melontarkan  motivasi dengan bahasa Indonesia sebagai pemersatu seluruh bangsa di tanah air Indonesia. 

Berikut proses perkembangan untuk menguatkan bahasa Indonesia menjadi pengikat yang menyatukan bangsa Indonesia sebagai negara dengan belasan ribu pulau diseluruh penjuru tanah air dengan suku dan bahasa daerah yang beragam untuk menerima satu bahasa sebagai bahasa nasional tanpa adanya perdebatan maupun konflik.
Dan sekarang adalah peran penerus bangsa untuk menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Sehingga, suatu saat nanti generasi kita berikutnya tetap akan fasih melontarkan percakapan sehari-hari dalam bahasa Indonesia. 

Untuk saat ini bahasa Indonesia masih terdengar diberbagai penjuru Indonesia, namun bukan berarti suatu saat kosa kata Bahasa Indonesia yang saat ini kita dengarkan masih akan sama dengan bahasa bangsa Indonesia saat nanti karena telah terpengaruh campuran dengan bahasa Inggris atau munculnya berbagai bahasa prokem yang lebih banyak diminati masyarakat daripada memahami bahasa Indonesia baku karena akan dianggap kuno bila tidak memahaminya. Dan tidaklah lucu bila suatu saat nanti bangsa Indonesia asli mengatakan dirinya tak fasih lagi berbahasa Indonesia
Selain pengutamaan Bahasa Indonesia, masalah serius yang juga tengah dihadapai Bangsa Indonesia. Yaitu, terkait masalah punahnya beberapa bahasa daerah di Indonesia. Padahal Indonesia terkenal dengan keberagaman budayanya baik suku, adat tradisional dan bahasa. 

Indonesia adalah negara yang kaya, namun sanggup kah generasi muda untuk terus mempertahankan dan melestarikan keberagaman tersebut? khususnya bahasa daerah Indonesia yang menurut Badan Bahasa setelah memetakan 646 bahasa daerah, ada sekitar 13 bahasa daerah telah berstatus punah, 9 diantaranya kritis, dan 15 terancam punah.

Sungguh mengejutkan alasan utama kepunahan tersebut tentu saja karena tidak ada lagi penutur yang menggunakannya. Ini adalah hal yang serius sebab kepunahan bahasa suatu daerah dapat di asumsikan sebagai bentuk kepunahan peradaban manusia atau suku yang pernah menggunakannya.
Untuk melestarikan bahasa daerah adalah peran generasi muda untuk terus mempertahankan budayanya dengan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal menjaga keberlangsungan bahasa yang mereka miliki dapat dimulai dengan menimbulkan rasa penasaran untuk terus mempelajari dan memperluas bahasa daerah yang dimiliki atau dengan membuat komunitas bahasa daerah di kampus agar tidak kalah dengan komunitas bahasa asing yang tersebar hampir di setiap kelembagaan pendidikan kemudian tetap mengutamakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dan menghadapi tantangan global dengan penguasaan bahasa asing sebagai bekal komunikasi dan membangun jaringan yang lebih luas.

No comments: